Rabu, 28 Maret 2012

ISU KODE ETIK DAN PROFESIONALISME

Mata Kuliah : Etika dan Profesionalisme TSI
Dosen  by M. Iqbal Habibie

Kode Etik Seorang Guru

Rasanya ketika wisuda dulu, soal kode etik ini selalu didengungkan dalam suasana syahdu, ketika prosesi wisuda yang masih sakral saat itu seorang wisudawan terbaik, membaca kode etik ini didepan senat guru Besar, kami mengikutinya seperti murid saat pembacaan naskah Pancasila.

” Guru Indonesia menyadari, bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa , Bangsa, dan Negara, serta kemanusiaan pada umumnya. Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan setia pada Undang-undang Dasar 1945, turut bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Oleh sebab itu, Guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya dengan memedomani dasar-dasar sebagai berikut :
  1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
  2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional.
  3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
  4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar-mengajar.
  5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
  6. Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatan mutu dan martabat profesinya.
  7. Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.
  8. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian. 
  9. Guru melaksanakan segala kebijakan Pemerintah dalam bidang pendidikan.

Coment :
            Dalam hal ini menceritakan tentang pengabdian seorang guru dalam membimbing murid-muridya. Pekerjaan guru adalah adalah bidang pengabdian terhadap Tuhan Yang Maha Esa , Bangsa, dan Negara, serta kemanusiaan pada umumnya, tetapi mengapa di negara ini masih banyak guru yang lupa akan janji sumpahya untuk mengabdi berbakti pada bangsa.padahal guru dituntut untuk bersikap profesional dan memiliki kode etik dalam melaksanakan tugasnya.
Pengertian etika itu sendiri adalah merupakan nilai-nilai perilaku yang ditunjukkan oleh seseorang atau organisasi tertentu dalam interaksinya dengan lingkungan. Kemudian Moral dapat diartikan sebagai semangat atau dorongan bathin dalam diri seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Pengertian nilai Mencakup perangkat hal-hal yang dapat diterima dan hal-hal yang tidak dapat diterima dalam masyarakat.Pengertian-pengertian yang yang dihayati seseorang mengenai apa yang lebih penting atau kurang penting, apa yang lebih baik atau kurang baik, dan apa yang lebih benar dan kurang benar. Adapun pengertian Norma adalah norma    Secara harafiah, dapat diartikan “ ukuran atau patokan bagi seseorang untuk berperilaku dalam masyarakat “ .
Perbandingan ETIKA dan MORALITAS itu tidak kalah menarik untuk dibahas kali ini. Pengertian ETIKA Nilai-nilai normatif atau pola prilaku seseorang atau badan/lembaga organisasi sebagai suatu kelaziman yang dapat diterima umum dalam interaksi dengan lingkungannya. (Solomon 1987) sedangkan pengertian MORALITAS Nilai-nilai normatif yang menjadi keyakinan dalam diri seseorang atau suatu badan/lembaga /organisasi yang menjadi faktor pendorong untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu.
Moralitas seseorang dapat menjadi faktor pendorong terbentuknya perilaku yang sesuai dengan etika, tetapi nilai-nilai moralitas seseorang mungkin saja bertentangan dengan nilai etika yang berlaku dalam lingkungannya

Sumber :




 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar